DPRD Lampung Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2021, Agenda Pandangan Umum Fraksi

Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Selasa (05/07/2022).



Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Raden Muhammad Ismail, dan Fauzan Sibron.

Paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Mulai dari fraksi PDIP, Gerindra, Golkar Demokrat, NasDem, PKB, PKS, dan PAN, secara berurutan.

"Kami persilahkan kepada fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara," kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ketut Rameo menyampaikan beberapa catatan dari fraksinya atas kinerja Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.

Yang cukup mencolok, Fraksi PDI Perjuangan konsern terhadap pemeliharaan dan pengamanan aset pembangunan Kota Baru dan Perpustakaan Daerah.

Ketut Rameo mengatakan sampai saat ini belum ada komitmen kepala daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung beserta jajaran dalam menyelesaikan pembangunan kota baru dan perpustakaan daerah.

Sebab, sampai saat ini kedua aset tersebut masih mangkrak dan bahkan menunjukkan banyak kerusakan.

"Berkaitan dengan pembangunan kota baru patut dipertanyakan, belum ada komitmen kepala daerah karena sampai saat ini belum ada perubahan signifikan kota baru. Mana realisasi janji kepala daerah untuk pengamanan aset dan menata kembali master plan kota baru," kaya Ketut Rameo.

"Begitu juga dengan perpustakaan daerah yang dijanjikan akan menjadi kebanggaan Lampung namun sampai saat ini masih mangkrak," imbuhnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tidak sesuai.

"fraksi PDI Perjuangan menilai
LKPJ ini memperlihatkan kerja kurang fokus. belum mampu mentransformasi belanja daerah dari penyakit lama. Belanja produktif cenderung tidak fokus. Setiap tahunnya hati ini kelihatannya kepala daerah tidak serius tentang pembangunan kota baru dan tentang alokasi anggaran tahun anggaran 2021," jelasnya.

Sementara itu, dari sisi lain Fraksi Gerindra DPRD Lampung memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Lampung.

Meski ada beberapa catatan yang harus dibenahi, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas penghargaan lima besar realisasi APBD terbaik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Fraksi Gerindra mengapresiasi kinerja dan pencapaian penghargaan realisasi APBD terbaik sebagai penguat dukungan dengan predikat WTP," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung I Made Suarjaya.

Post a Comment

Previous Post Next Post