Bawaslu Bandar Lampung Temukan 134 DPB Bermasalah

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta KPU Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan kembali terhadap data pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan II. Padahal ia menemukan 134 DPB bermasalah.



Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan pihaknya menemukan 134 DPB bermasalah. Data tersebut bukan diperoleh di atas meja, namun data berdasarkan pemeriksaan di lapangan.

"Permasalah yang kita temui ini ada daftar pemilih yang ganda, dan daftar pemilih yang tahun kelahirannya masih di bawah 17 tahun," kata Candrawansah usai rapat koordinasi di KPU, Kamis (30/6).

Menurutnya, temuan DPB bermasalah telah dilakukan pengecekan oleh tim dari Mei hingga Juni. Temuan juga tersebar di 20 kecamatan di Bandar Lampung.

"Walaupun teman KPU sudah melakukan penghapusan 10 ribuan DPB, namun memang masih ditemukan. Mereka pleno kan belum terakomodir semua," ujarnya.

Candrawansah berharap di tahun depan ada masukan dari partai politik untuk perbaikan DPB. Sehingga KPU dapat melakukan pemeriksaan kembali, agar DPB lebih akurat dan valid.

"Setidaknya ada gambaran daftar pemilih kita ada berapa, nanti setelah adanya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4 ) pasti di gabungkan. Sebagai basis awalnya DP4, tapi DPJ menjadi salah satu cerminan kevalidan daftar pemilih," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengapresiasi Bawaslu yang telah memberikan masukan dalam rapat koordinasi dengan temuan 134 DPB bermasalah.

Menurutnya, KPU sudah menindaklanjuti temuan tersebut, karena DPB triwulan I 654.949, dan DPB triwulan II menjadi 644.654. Sehingga kemungkinan 134 itu masuk ke 10.295 DPB yang dihapuskan.

"Makanya saya akan lihat apakah temuan Bawaslu sudah masuk atau belum. Nanti kita sinkronkan," ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post