Nusa Tenggara Barat - Video Call Sex (VCS) yang mempertontonkan wajah dengan kemiripan salah satu pejabat Dinas Sosial (Dinsos) di Lombok Utara berinisial RA Beredar. Atas beredarnya wajah yang mirip dengannya, RA merasa dirugikan, sehingga melapor ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). RA merasa vidio itu sudah di edit karena beda dengan vidio yang dimilikinya.
Video yang berdurasi 5 menit 10 detik itu menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lombok Utara sejak beberapa hari terakhir. Pemkab Lombok Utara juga telah memanggil RA terkait vidio tersebut. Dan RA melapor ke Polisi.
Penjabat Sekda Lombok Utara, Anding Dwi Cahyadi mengaku sudah memanggil RA untuk dimintai keterangan. Sehingga RA sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Kami sudah memanggil yang ada di video, dan yang bersangkutan sudah melaporkan kasusnya ke Polda NTB dan juga di Lombok Utara,” kata Anding.
Menurut Anding, pengakuan RA, video call yang memperlihatkan bagian dada kepada seorang pria itu telah diedit. “Yang bersangkutan (RA) telah mengatakan pada kami bahwa video yang beredar itu telah banyak diedit, dan yang bersangkutan memiliki video aslinya,” kata Anding.
Anding menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda NTB untuk memastikan keaslian video call tersebut. Untuk itu Pemkab Lombok Utara, akan terus berkoordinasi dengan Polda NTB dan instansi terkait. Pemkab Lombok Utara tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi kepada RA sebelum kebenarannya terungkap.
“Pada video itu gambarnya A, tetapi belum tentu A, sehingga kita harus betul-betul memberikan ruang pada korban RA untuk mengklarifikasi apa yang terjadi,” ujarnya.
Anding mengaku membutuhkan waktu untuk mengambil sikap lantaran kasus tersebut sedang ditangani polisi. Namun secara internal pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan tim IT untuk memeriksa keaslian video call pejabat Dinsos Lombok Utara itu. “Harus ada orang yang memiliki keahlian mendeteksi apakah video tersebut, editan, atau betul betul sesuai dengan aslinya,” katanya.
Anding menyebutkan dari hasil pertemuannya dengan beberapa pejabat terkait dan tim, banyak yang meragukan keaslian video call pejabat Dinsos tersebut. “Ada kecendrungan cara berpikir kami bahwa video tersebut telah melalui proses editing, sehingga kami belum berani menyimpulkan apakah video itu editan atau asli,” katanya.
Karena itulah, kata Anding pihaknya tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada RA. Karena tidak ingin memberikan sanksi kepada orang yang tidak bersalah. “Jangan sampai kami menghukum orang yang tidak bersalah, dan keputusan yang kita ambil sesuai dengan apa yang menjadi hasil temuan kepolisian,” katanya.
Post a Comment