Rekanan Lampung Laporkan Indikasi Ilegal Access Tender Proyek Puluhan Miliar ke Bareskrim

Rekanan asal Lampung melaporkan indikasi pelanggaran UU ITE berupa ilegal access pada tender pengadaan pekerjaan jasa konstruksi pembangunan fasilitas laboratorium pengolahan dan pemurnian mineral lokal strategis berbasis teknologi low cost dan zero waste.



Ist




Laporan disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dengan No LP/B/0180/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 14 April 2022.

Rekanan bernama PT Tunas Murni Konstruksi mengikuti lelang secara online melalui website: www.lpse.brin.go.id/eproc4/lelang.


Saat itu, perusahaan mengajukan harga penawaran Rp32.271.421.580,66. Proyek itu sendiri berlokasi di Kantor BRIN Jaan Sutami Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Namun, saat pengumuman dinyatakan bahwa pemenang lelang adalah PT Gelora Megah Sejahtera dengan harga penawaran Rp37.800.000.000. Dan setelah penetapan pemenang harga terkoreksinya berubah menjadi Rp 39.609.170.000 sehinga harga penawaran PT Gelora Mega Sejahtera menjadi naik dari nilai penawaran sbelumnya.


"Saat pengumuman itu harga penawaran perusahaan kami terkoresi menjadi Rp37.950.450.000. Kenapa bisa berubah harga penawaran kami?" kata team tender PT Tunas Murni konstruksi.

Maka dari itu PT Tunas Murni Konstruksi melaporkan ke Mabes Polri karena ada indikasi persaingan yang tidak sehat.

Post a Comment

Previous Post Next Post