Polres Lampung Utara OTT Pungli Los Pasar Kemis Sungkai Utara Dengan BB Rp44 Juta

Lampung Utara - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), HND dikabarkan diperiksa Sat Reskrim Polres Lampung Utara, terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima, di Pasar Kamis, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura, Kamis 9 Juni 2022 malam.



Informasi wartawan menyebutkan pemeriksaan tersebut, terkait pengembangan terhadap dua orang pelaku yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Lampura, di pasar yang baru dibagun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Dua pelaku yang terjaring OTT adalah Arif Nurahman Alias Ali Bontet dan rekannya Muthalib alias Thalib. Keduanya tertangkap tangan saat menerima sejumlah uang dari pedagang yang akan menempati los pasar pedagangn yang baru saja dibangun menggunakan dana PEN tahun 2021 lalu. OTT dilakukan di lokasi pasar sementara, Lapangan depan Balai Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP EKo Rendi Oktama membenarkan kabar tersebut. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. “Ya benar ada kegiatan OTT. Ada enam terduga pelaku yang kita amankan. Diantaranya oknum kades dan oknum pejabat di Dinas Perdagangan,” kata Eko Rendi Oktama, dikonfirmasi wartawan Kamis 9 Juni 2022.

Namun Eko Rendi belum merinci nama-nama pelaku dan kronologis lengkap kasusnya. Eko membenarkan jika Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri masih menjalani pemeriksaan. “Kami masih bekerja melakukan pemeriksaan,” katanya.

Informasi lain menyebutkan, OTT berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama. Mereka ditangkap atas dugaan pungutan liar sewa los pasar yang baru dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan ikut memeriksa Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Hendri, termasuk Mantan Kepala Desa, Agus Sulistyo (suami dari kepala desa Negara Ratu Feka Remalau. “Itu OTT bang. dua orang yang meminta uang kepada pedagang untuk menempati los pasar ditangkap polisi. Banyak yang liat di lokasi pasar. Hasil pengembangan polisi cari yang memerintahkan penarikan uang,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post