Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan terkurasnya dana para nasabah yang diduga akibat skimming pada kartu ATM.
"Pihak bank pada kesempatan pertama telah melaporkan hal tersebut ke OJK dan Bank Indonesia terkait kejadian skimming kartu ATM yang menyebabkan beberapa nasabah bank mengalami kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Rabu (8/6).
Atas hal ini bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor kepada bank.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM.
Sebelumnya, nasabah Bank Lampung, Edwin mengungkapkan, Minggu (5/6) mentransfer uang melalui ATM bersama di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung sebesar Rp3 juta.
Sebelum dia mentransfer uang tersebut, total uang yang dia miliki di ATM berjumlah Rp8 juta. "Saldo saya awal sekitar Rp8 juta lebih dan karena ada kepentingan saya kirimkan ke oranglain sebesar Rp3 juta sehingga sisa saldo yang saya punya di ATM sebesar Rp5 juta," jelasnya, Selasa (7/6).
Namun, ketika dilakukan pengecekan dan ingin mengambil uang di ATM sisa saldo sebesar Rp5 juta tersebut telah hilang secara tiba-tiba.
"Saat saya cek di ATM uang saya sudah hilang atau berkurang tanpa sepengetahuan saya dan di saldo ATM tinggal Rp150 ribu," kata dia.
Mengetahui adanya kejanggalan tersebut Edwin langsung melapor ke Kantor Pusat Bank Lampung yang ada di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung.
Tetapi, dirinya malah diminta menunggu selama tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uang tersebut. "Saya disuruh buat surat permohonan kehilangan saldo di ATM Bank Lampung dan saya diperintahkan untuk menunggu selama tujuh hari untuk proses pengembalian uang saya," ujar Edwin.
Post a Comment