Pesawaran – Satu per satu anggaran janggal pada realisasi APBD tahun anggaran 2021 di sskretariat daerah kabupaten pesawaran mulai terbongkar.
Salah satu diantaranya, seperti pada realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas operasional sebesar Rp 4,572 miliar dalam penggunaannya ditemukan adanya indikasi mark up dan korupsi.
Diketahui, jumlah kendaraan dinas operasional disekretariat daerah kabupaten pesawaran paling banyak sekitar 57 unit, dengan rincian: Randis Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan 3 Asisten sebanyak 6 unit, Kepala Bagian 12 Unit dan kasubag 36 unit.
Sehingga biaya pemeliharaan randis tersebut diperkirakan paling tinggi menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.929.600.000 per tahun.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021, pada pasal 4 Penerapan standar biaya masukan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 yang menjelaskan ruang lingkup Standar Biaya masukan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 yang meliputi salah satunya biaya pemeliharaan kendaraan dinas berpedoman pada Peraturan Mentri Keuangan nomor 119/PMK.02/2020 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2021.
Dengan rincian satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas diwilayah Propinsi Lampung diantaranya:
Randis pejabat Eselon I dan II Rp 40 juta per unit/ tahun, Randis Operasional Roda 4 Rp 33.670.000 per unit/ tahun, Double Gardan Rp 36.330.000 per unit/ tahun, Roda 2 Rp 3.700.000 per unit/ tahun, Randis Operasional dalam lingkungan kantor Rp 9.750.000 per unit/ tahun, Roda 6 Rp 37.110.000 per unit/tahun.
Sedangkan satuan biaya pemeliharaan randis jenis operasional randis untuk pengadaan dari sewa, diantaranya untuk Pejabat Eselon I Rp 30.000.000 per unit/ tahun, Eselon II Rp 27.000.000 per unit/ tahun dan operasional kantor atau lapangan Rp 25 juta per unit/tahun.
Sehingga dari penelusuran dan informasi tersebut, pertanggung jawaban belanja jasa pemeliharaan randis operasional tahun anggaran 2021 pada sekretariat daerah kabupaten pesawaran terdapat kelebihan pembayaran kurang lebih Rp 2,642 miliar.
Bagaimana tanggapan pihak Sektdakab Pesawaran terkait dugaan korupsi ini, baca selengkapnya edisi mendatang.
Post a Comment