KPU Bandar Lampung Anggarkan Biaya Pilkada 2024 Capai Rp53 Miliar

KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Walikota Eva Dwiana dan Jajaran pemerintah kota setempat, Selasa (7/6). KPU menyampaikan, rencana kebutuhan anggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2024.



Ketua KPU, Dedy Triyadi bahwa kebutuhan anggaran pilkada di Bandar Lampung mencapai 53 Milyar.

"Keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), Pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik," katanya.

Mantan Jurnalis itu melanjutkan, honor panitia adhoc mencapai 46 persen dari total anggaran pilkada. Namun, nantinya akan ada sharing dana dengan pemerintah provinsi.

Selain terkait anggaran, pertemuan tersebut juga membahas persiapan lainnya, yakni pemutakhiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih.

KPU Kota berharap agar pemerintah kota melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk.

"Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil," lanjut Dedy.

Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan pilkada itu, Walikota Eva Dwiana berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.

"Pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada," kata Eva Dwiana.

Walikota juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bisa bekerjasama dengan KPU untuk keperluan pemutahiran data pemilih.

"KPU bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP-El yang dilakukan dinas di sekolah, mall ataupun kecamata," ujar kader PDIP Lampung itu.

Post a Comment

Previous Post Next Post