Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandar Lampung. Inovasi tersebut berupa program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan L-Smart yang berkolaborasi dengan Bank Lampung.
"Optimalisasi pelayanan dengan digitalisasi penting agar bisa lebih efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka Peninjauan dan Monitoring Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/06/2022).
Fatoni mengatakan, program pembayaran PKB melalui BUMDes yang telah diterapkan oleh Samsat Rajabasa Lampung diyakini bakal memberikan banyak keuntungan serta kemudahan pelayanan. Kemudahan tersebut utamanya dalam mengurus pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran PKB bagi wajib pajak yang tinggal di desa dan terkendala jauhnya jarak/lokasi Samsat.
"Dengan berbagai inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar PKB, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung terus meningkat," tuturnya.
Lebih lanjut, Fatoni menekankan, selain menjadi sumber pendapatan terbesar bagi daerah, pajak kendaraan juga menjadi salah satu sumber pendapatan nasional terbesar.
Post a Comment