Tanggamus— Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2020 yang lalu yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) telah mengalokasikan pembangunan Taman Wisata Waylaan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
Pembangunan infrastruktur penunjang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 1,4 miliar.
Taman Wisata Waylalaan ini memiliki fasilitas bangunan fisik berupa Panggung Kesenian A, Panggung Kesenian B, Musholla, Rumah Hobbit, Gedung Pusat Jajanan Kuliner, Taman, Kios Kuliner dan Bak serta Tower Penampungan Air Bersih.
Sementara bangunan infrastruktur penunjang antara lain Kedai Kopi Waylalaan, Loket Masuk Tempat Wisata, Area Hobbit, Kamar Ganti Pakaian, Tempat Bilas, Patung Kurcaci, Pot Bunga Karakter, Pagar Pembatas Loket, Kios Souvenir dan Toilet.
Melihat dari kelengkapan fasilitas Taman Wisata Waylalaan semustinya ini dapat menambah keragaman taman wisata di Daerah Kabupaten Tanggamus dan sekaligus juga dapat mendongkrak perolehan PAD yang bersumber dari Sektor Wisata. Akan tetapi pada kenyataannya justru setelah dibangun fasilitas wisata ini justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mustinya, bahkan fasilitas bangunan fisik saat ini sudah banyak yang rusak, lingkungan wisata sudah jadi semak belukar.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA), Andika Sahputra, Amd dalam konfirmasinya mengaku sangat menyayangkan adanya bangunan fasilitas Taman Wisata Waylalaan ini, dengan anggaran yang sedemikian besar tapi tidak dikelola untuk menjadi alternatif tujuan wisata masyarakat.
“Sayang sekali fasilitas wisata ini terbengkalai jadi semak belukar, proyek pembangunan ini seolah menjadi bahan bancakan, dari pada mubazir seperti ini mending dananya untuk pembangunan lainnya,” kata Andika, Sabtu (25/6/2022).
Pemberitaan kedepan media ini akan mengulas tanggapan dari Pemerintah Kabupaten dan Pakar Wisata ataupun tokoh masyarakat setempat.
Post a Comment