Pengacara kondang Ahmad Handoko yang menjadi Wakil Kepala II Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-Da) Demokrat Lampung era Ketua Edy Irawan, mengundurkan diri dari Demokrat.
"Iya bener saya sudah membuat surat pengunduran diri dari Demokrat," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6).
Ahmad Handoko mengatakan, ia juga telah bergabung menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Soal jabatan di partai barunya itu, Handoko menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan.
"Saya gabung ke PAN, soal jabatan saya serahkan ke Ketum aja kalau masalah itu, yang penting bisa gabung dan mengabdi di PAN," sambungnya.
Sementara itu, Ketua PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra mengatakan, Ahmad Handoko bakal nyaleg DPR RI dari Daerah Pilihan 2. Meliputi, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, WayKanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat.
Diketahui, Ahmad Handoko kerap menangani perkara penting di Lampung. Mulai dari kasus korupsi, sengketa, hingga beberapa perkara lainnya.
Tahun lalu, Handoko berhasil memenangkan praperadilan tersangka korupsi Jl. Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono Hengki Widodo alias Engsit Komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) vs Polda Lampung.
Ia juga jadi sejarah dalam Pilwakot Bandar Lampung 2020. Mendampingi paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, ia berhasil mendiskualifikasi paslon terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Persidangan Bawaslu Lampung. Meski akhirnya kalah saat banding di Mahkamah Agung.
Post a Comment