Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membatalkan perekrutan 30 tenaga honorer di BPBD dan RS A Dadi Tjokrodipo.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Febriani Piska mengatakan hasil hearing lintas komisi memutuskan untuk meminta BKD untuk membatalkan perekrutan tenaga honorer.
"Pembatalan dilakukan dengan menimbang kondisi keuangan pemerintah kota yang belum stabil. Masih banyak yang belum diselesaikan seperti gaji honorer pada bulan Mei dan dana operasional RT, Lingkungan, Linmas, Kaling," kata Febriani Piska usai hearing, Senin (13/6).
Menurutnya, kebutuhan tenaga honorer di BPBD bisa diatasi dengan menggunakan tenaga honorer dari OPD lainnya yang bisa dilatih untuk melakukan penyelamatan dan pemadaman.
"Penambahan honorer akan menambah beban keuangan kota. Jadi sebaiknya perekrutan dibatalkan saja, kalau pun nanti gajinya akan dianggarkan pada APBD perubahan, maka kami tidak menyetujuinya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penambahan 30 tenaga honorer, di tengah pemerintah pusat berencana meniadakan tenaga honorer pada November tahun depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan penambahan honorer dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo.
"30 tenaga honorer itu terdiri dari 28 tenaga honorer BPBD dan 2 tenaga honorer perawan di RS A Dadi Tjokrodipo," kata Herliwaty saat hearing di dewan, Senin (13/6).
Post a Comment