Buronan Bansos Covid 19 Asal Jepang di Ringkus Polisi di Kalirejo Lampung Tengah

Lampung Tengah – Mabes Polri menangkap buronan Jepang kasus penipuan dana subsidi Covid-19, Mitsuhiro Taniguchi (47), di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (7/6/2022), pukul 22.30 WIB.




“MT diamankan oleh pihak imigrasi Bandara Lampung,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (8/6/2022).

Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.”Berita yang di kutip dari Lampung Poskota.co.id”

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, Is Edy Ekoputranto tak menampik proses penangkapan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post