Mirza Temukan Banyak Warga Tak Bisa Berobat Akibat Nunggak BPJS

Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar reses tahap 1 tahun 2022 dalam rangka silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, Minggu (28/5). Masyarakat banyak menyampaikan keluhan, terutama banyak warga yang tidak bisa berobat karena menungga iuran BPJS.



Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung itu mengunjui delapan kelurahan yang ada di Bandarlampung. Kedelapannya adalah, Kelurahan Pasir Gintung, Way Halim Permai, Campang Raya, Korpri Jaya, Karang Maritim, Gulak Galik, Kelapa Tiga, dan Sumber Agung.

"Pada reses kali ini saya berkesempatan mengunjungi 8 Kelurahan se-kota Bandar Lampung diantaranya Kel. Pasir Gintung, Way Halim Permai, Campang Raya, Korpri Jaya, Karang Maritim, Gulak Galik, Kelapa Tiga, dan Sumber Agung," terang Mirza.

Selain persoalan BPJS, Mirza menerima sejumlah aspirasi lain korban PHK hingga persoalan sampah dan banjir.

"Dari sini saya menerima aspirasi dari warga, diantaranya bagaimana sekarang banyak warga yang tidak bisa berobat karena tunggakan BPJS sangat besar, terutama dari korban PHK akibat pandemi kemarin," terangnya.

Karena persoalan itu, lanjut dia, hampir semua rumah sakit tidak mau menerima mereka untuk berobat, dikarenankan adanya tunggakan BPJS. Disampaikannya juga, tunggakan masyarakat ini beragam ragam antara 10-12 bulan. "Semoga hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah pusat @bpjskesehatan.rl," harapnya.

Selain itu, masih kata dia, masyarakat juga mengeluhkan bagaimana sekarang bandarlampung sangat rentan terhadap banjir. Selain mengganggu kehidupan warganya, lanjut dia, banjir dan genangan air ini mempercepat kerusakan jalan lingkungan.

Mendengar aspirasi para warga, Mirza berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka ke pemerintah daerah. "Dan tentunya selain akan menyalurkan aspirasi ini ke pemerintah, kami juga menghimbau agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran-saluran air dari sampah-sampah," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post