BPOM Mendadak Tarik Peredaran Kinder Joy di RI, Ini Alasannya, Warga Wajib Tahu

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan peredaran produk makanan merek Kinder Joy akibat laporan adanya kontaminasi bakteri Salmonella.



Hal ini terkait dengan laporan yang diterbitkan oleh FSA Inggris pada 2 April 2022 lalu tentang penarikan sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

“Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,” ujar Kepala Badan POM dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Menurut laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) bakteri Salmonella dapat menyebabkan infeksi samonellosis.

Post a Comment

Previous Post Next Post