Kasus dugaan korupsi dana KONI Lampung yang mencapai 30 Miliar terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Namun, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung terbilang lambat mengungkap tabir siapa sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana KONI tersebut.
Satu persatu cabang olahraga yang menerima dana bantuan atau dana hibah KONI Lampung dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ketua Cabang olahraga (Cabor) Kempo (Perkemi) Lampung sekaligus Ketua Hiswana Migas Lampung Doni Irawan mengakui menerima dana bantuan atau dana hibah KONI sebesar Rp. 60 juta per tahun.
“Kemarin waktu diperiksa kejati saya diminta keterangan terkait dengan bantuan dana hibah KONI Lampung yang mencapai 30 miliar,” katanya seperti dilansir Berita lampung.poskota.co.id, Kamis (19/5).
“Setiap cabor-cabor dipertanyakan berapa bantuannya dan saya tidak jelas masing-masing cabor berapa. Tapi yang jelas Kempo dalam masa setahun kemarin dibantu Rp 60 juta. Jadi dalam satu bulan itu kita dapat 5 juta,” tambah dia.
Selain mengatakan hal tersebut, ia meminta agar Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.
“Dan yang saya sampaikan dikesempatan kemarin (Ketika di Kejati Lampung) kita minta kepada penyidik agar kasus ini segera dituntaskan, supaya terang benderang siapa yang terlibat dalam anggaran itu berarti diduga melakukan tindak korupsi,” ucap Doni.
“Jangan hanya diperiksa dan jangan semakin hari semakin mundur. Diharapkan ada kejelasan dari Kejati terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tindak korupsi itu,” tutupnya.
Disisi lain, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie menilai Kajati Lampung lamban menyelesaikan persoalan ini. Alzier meminta Kajati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KONI Lampung.
“Saya minta Kajati Lampung untuk menuntaskan Kasus dugaan Korupsi dana KONI Lampung, ” Ujar Alzier yang juga Tokoh Politik Lampung via telepon pada Kamis (19/5).
Dengan belum ditetapkanya Tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana KONI Lampung, menurut Alzier, kerja Tim Penyidik Kejati Lampung terkesan ‘Layah Leyeh’ sehingga kasus ini tidak selesai- selesai.
“Dengan segera ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, sehingga terlihat Kajati Lampung benar benar mengusut tuntas persoalan ini, ” Tegasnya.
“Supaya tidak molor molor lagi, segera tetapkan tersangka. Kalau kerja Tim dik nya ‘Layah Leyeh’ masalah ini tidak akan selesai selesai, ” Pungkas Alzier.
Post a Comment