Kusnardi : Penyaluran Pupuk Subsisi Harus Tepat Sasaran

Bandar lampung -- Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi memimpin Rapat Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Senin(03/01/2022).





Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, menjelaskan, Menteri Pertanian sudah menerbitkan Surat Menteri Pertanian Nomor 200/SR.220/M/12/2021 tanggal 17 Desember 2021 prihal Alokasi Pupuk Bersubsidi TA 2022 dan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung tahun 2022,

Sedangkan dalam persetujuan Presiden dan Gubernur Lampung dengan menerbitkan surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/721/V.21/HK/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2022.

Plt. Asisten, Kusnardi, mrnambahkan, program KPB ini sudah berjalan sejak tahun 2020 sebagai program kerja Gubernur Lampung. Bahkan Gubernur Lampung juga sudah mengajak bank yang terkait dalam program KPB salah satunya bank BNI.

"Program KPB adalah suatu model sistem yang mengintegrasikan semua kepentingan pertanian dalam arti luas untuk tujuan kesejahteraan petani dan semua stakeholder secara bersama-sama”, ucap Kusnardi.

Manfaat bagi petani sebagai pengguna KPB yaitu antara lain mendapatkan kepastian dalam, kepastian ketersediaan Sarana, Produksi untuk masing-masing sektor , bidang Pertanian dalam arti Luas,
Mendapatkan kepastian atas kualitas Sarana Produksi,
Mendapatkan informasi terkait Bantuan, Subsidi atau Program Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota.

Selain itu manfaat lainnya adalah mendapatkan kemudahan permodalan, baik dari Bank atau Lembaga keuangan lainnya,
Mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik,
mendapatkan pembinaan dan pendampingan usaha,
mendapatkan informasi dan laporan keuangan usaha,
mendapatkan informasi terkini terkait dengan rekomendasi teknologi usaha tani.

Sedangkan manfaat bagi perbankan yang ikut serta dalam program kerja Gubernur Lampung di KPB adalah mendapatkan dukungan peningkatan serapan dan efektifitas penyaluran kredit,
Peningkatan efisiensi biaya, baik kredit maupun funding.

Mendapatkan informasi dan data laporan keuangan petani,
Mendapatkan informasi dan data calon nasabah baru yang terkait dengan sistem KPB,
Peningkatan omset funding,
Adanya potensi ekspansi usaha seiring peningkatan jumlah nasabah dan omset.

Jika dilihat distributor pupuk subsidi di Lampung saat ini sudah mencapai 30 persen penyalurannya, bahkan distributor dan pengecer pupuk menjamin persediaan yang tepat sasaran kepada petani yang telah terdaftar di program KPB berdasarkan prinsip 6 tepat (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu) di wilayah tanggung jawabnya.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan berharap tidak ada lagi permasalahan dalam menjalankan program kartu petani berjaya baik dari segi Perbankan dan Penyaluran pupuk subsidi kepada petani agar Program Gubernur Lampung berjalan lancar demi Lampung Berjaya.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Karo Perekonomian, dan seluruh distributor pupuk subsidi ataupun non subsidi di Provinsi Lampung. (Diskominfotik Provinsi Lampung)

Post a Comment

Previous Post Next Post