PGI Minta Pemerintah Mediasi Warga Bubarkan Natal di Gereja Lampung

PGI meminta pemerintah memfasilitasi dialog damai atas pembubaran Ibadah Natal yang digelar jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung oleh sejumlah warga. Sekretaris Eksekutif Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Henrek Lokra meminta kepada pemerintah memfasilitasi dialog damai terkait adanya pembubaran Ibadah Natal yang digelar jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung oleh sejumlah warga. Baginya, upaya dialog itu sudah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah.





"Atas kondisi ini, kami meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menempuh jalur dialog damai yang harus difasilitasi oleh pemerintah sebagaimana amanat PBM No 9 dan 8 tahun 2006," kata Henrek kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/12).


Henrek menjelaskan bahwa izin penggunaan bangunan sebagai tempat peribadatan tersebut tengah dalam tahap penyelesaian. Ia juga mengatakan proses tersebut sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu.


Alhasil, Ia menyatakan pada perayaan Natal (25/12) lalu, mendorong para jemaat untuk merayakannya di tempat tersebut. Sebab, perayaan Natal pasti dirindukan bagi siapapun umat Kristen di dunia.

Setelah ada negosiasi dengan pihak aparat, lanjut Henrek, jemaat diperbolehkan untuk beribadah sampai pukul 19.30 WIB.


"Jadi setelah ibadah itu, kami kurang jelas situasi lapangan seperti apa sehingga muncul aksi seperti yang terlihat di video," kata dia.

Melihat hal itu, Henrek mengajak kepada semua pihak untuk mengedepankan cinta dan aspek kemanusiaan untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Penting bagi kita untuk mengedepankan dialog untuk menemukan solusi yang terbaik, tentu dengan menjunjung tinggi konstitusi dan keadaban kemanusiaan kita di negara Pancasila ini," kata Henrek.

Ibadah Natal yang digelar jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung sempat didatangi oleh sejumlah warga yang meminta agar dilakukan pembubaran. Massa yang datang itu menilai ibadah tak bisa digelar lantaran izin belum terbit.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah masyarakat mendatangi gereja dan melarang kegiatan. Dua kelompok masyarakat itu terlihat saling berdebat

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengklaim bahwa persoalan terkait persekusi ibadah Natal tersebut telah terselesaikan saat ini. Situasi telah kondusif usai kedua pihak saling bersepakat.

"Persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Menurut dia, pihak Pendeta Sopan Sidabutar juga telah menyetujui perjanjian yang dibuat dalam kesepakatan tersebut. Dimana, salah satu poinnya ialah untuk menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan.

Post a Comment

Previous Post Next Post