Bandarlampung - Penyaluran bantuan bagi tokoh agama milik Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga bermasalah. Kegiatan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
Baru-baru ini polemik tersebut bermula saat ada beberapa guru ngaji yang telah terdaftar menerima bantuan sebesar satu juta rupiah tersebut, tapi sampai saat ini mereka belum mendapatkan haknya. Salah satu guru ngaji itu bernama Ridho mengeluhkan persoalan tersebut, Senin (27/12/2021).
Menurut sepengetahuan Ridho, selain dirinya, ada Ira beserta istrinya yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Padahal sebagian teman-teman yang lain telah menerima bantuan tersebut.
"Kami ada tiga orang yang belum menerima bantuan tersebut, saya, Ibu Ira dan istri saya. Kami sudah didata pada tahun 2020 kemarin, katanya nanti di tahun 2021 ini bakal mendapatkan bantuan dari Pemprov berupa uang tunai. Tapi sampai hari ini bantuan tersebut belum masuk ke rekeningnya," pilunya
Tutur Ridho, dirinya sempat komplain, dan saat ditanya pihak Kesra beralasan bahwa nomor rekening ia dan dua lainnya bermasalah. Sehingga belum dapat ditransfer, selain itu juga jawabannya dari mereka masih dicek.
"Sudah sering saya tanya, jawaban dari pihak Kesra rekening milik saya bermasalah sehingga dana tidak dapat ditransfer, pihak Kesra juga berjanji bakal mengecek kembali. Harapan saya bantuan yang memang peruntukannya menjadi hak saya dapat segera ditunaikan," harapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Selasa (28/12/2021) Kepala Biro (Karo) Kesra Ria Andriana mengarahkan awak media kepada Kabag Pembinaan Mental dan Spiritual Anhar Parinduri.
"Langsung ke Pak Anhar ya," ucap dia saat dikonfirmasi. (Gus)
Post a Comment