Bandar Lampung -- Menjelang libur Nataru, pemerintah memberlakukan PPKM Micro (Micro Lock down). Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, guna mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM Micro ini, Polda mengingatkan Bupati dan Walikota, agar mengeluarkan instruksi tentang pembatasan kegiatan masyarakat, mulai pada lingkungan terkecil yaitu RT/RW.
“Untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan, masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayahnya, untuk di Desa pengendaliannya bisa dilakukan berbasis desa”, kata Pandra, Kamis (30/12/2021) diruang kerjanya.
Lanjut Pandra, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga mengingatkan kepada para Kapolres/ta dan para Kapolsek jajaran Polda Lampung agar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Micro ini, melalui kegiatan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dan penutupan lokasi-lokasi keramaian pada malam tahun baru.
Para kapolsek juga diharapkan untuk menghimbau warganya untuk meniadakan pesta perayaan tahun baru, ajak rekan-rekan dari TNI, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk bersinergi mengajak masyarakat agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru, tutup Pandra. (dn/penmas)
Post a Comment