UNDERCOVER - Panitia khusus (Pansus) DPRD Way Kanan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021-2026 Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP yang di dampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Menghadiri, di Ruang Rapat DPRD Way Kanan, kamis (05/08/2021)
Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kepala BKPAD, Drs.Ade Cahyadi, M.Si, Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, S.H., M.M, serta perwakilan dari Bappeda Kabupaten Way Kanan
Ko
Hal ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD 2021-2026 pada tanggal 29 Juli 2021 lalu yang disampaikan langsung oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M
Berdasarkan permendagri 86 Tahun 2017, Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah dirumuskan secara transparan, responsive, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan, berkelanjutan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sendiri adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah sebagai acuan pelaksanaan program pembangunan kabupaten way kanan 2021-2026 selain itu RPJMD tersebut juga digunakan sebagai pedoman penyusunan renstra SKPD 2021-2026.
Wan Ajo melaporkan
Post a Comment