Hujan Peluru Bubarkan Organ Tunggal


Tanggamus, UNDERCOVER - Viralnya video pembubaran acara orgen tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dengan beberapa tembakan peringatan ke udara oleh anggota kepolisian berbuntut dicopotnya Kapolsek Semaka. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Pandra Arsyad, minggu (16/05/2021).




"Benar, Kapolda telah mencopot Kapolsek Semaka, itu sebagai bentuk punishment kepada aparat kepolisian yang tidak mampu mengendalikan massa dalam situasi pandemi covid 19," ujar Kabid Humas Polda Lampung.

Seperti tertera di Surat Telegram Kapolda nomor ST/263/V/2021 berbunyi Iptu. Pambudi Raharjo, Kapolsek Semaka, Polres Tanggamus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Jagatah Subdit Pamtah Ditahti Polda Lampung.

Sementara itu Kapolsek Semaka diisi oleh Iptu. I Kerut Gister yang sebelumnya sebagai Kasubbag Ops Bag Ops Polres Tanggamus.

Pandra menambahkan bahwa, zona kuning harus tetap dijaga agar tidak menjadi zona orange atau merah.

"Tanggamus adalah satu-satunya yang masih zona kuning, agar tetap dijaga agar tidak menjadi zona orange atau merah" tegas Kombes Pandra.

Di tempat lain buntut dari kejadian tersebut Polres Tanggamus melakukan pengejaran terhadap AR penyelenggara organ tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengatakan penyelenggara itu belum ditemukan dan masih dalam pengejaran.

"Terhadap Ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan dalam penggembangan siang tadi," kata Iptu Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/4/2021).


Tembakan tersebut, kata dia, dilakukan oleh petugas setelah masa melempar batu ke arah panggung yang mengakibatkan seorang warga luka di kepala. "Saat pembubaran massa, ada yang melempar batu ke arah panggung sehingga satu orang kepalanya berdarah, sehingga kami terpaksa melakukan penembakan ke udara," kata Kasar Reskrim.


Menurut Kasat, pihaknya masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap 23 warga yang diamankan guna memastikan siapa saja yang dapat dijerat dalam perkara tersebut.

"Terhadap yang ditangani Sat Reskrim masih dalam proses pemeriksaan. Terhadap para terduga yang terlibat narkoba juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba," kata dia.




Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post