Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Santuni Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan

 




  


Bandarlampung, UNDERCOVER - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, memberikan santunan dan bingkisan kepada anak yatim piatu di di Kantor Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Bandarlampung, Sabtu (24/4). 


Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan santunan dan bingkisan bagi anak yatim piatu dan masyarakat pendamping di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Enggal, dan Kedamaian. 


“Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap Bank Syariah banyak membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Eva Dwiana.


Sedikitnya 100 anak yatim piatu dan 200 pendamping menerima santunan dan bingkisan yang merupakan CSR BPR Syariah Kota Bandarlampung kepada warga sekitar lingkungan bank.


Sebanyak 93 persen kepemilikan saham di BPR Syariah adalah milik Pemerintah Kota Bandarlampung, sementara yang 7 persen dimiliki 26 pemegang saham lainnya.


Sebagai pengendali saham, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap BPR Syariah tetap mengedepankan kemanusiaan dengan membantu masyarakat memberikan pinjaman modal tanpa bunga.


Di samping membantu pelaku UMKM, BPR Syariah juga diharapkan bisa membuka dompet kemanusiaan dengan membuka layanan donasi bagi warga yang tertimpa musibah di luar Provinsi Lampung.


“Terutama jika ada musibah di luar daerah, kita punya layanan donasi kemanusiaan seperti musibah di NTT, bank syariah bisa melayani penyaluran bantuan dengan mengatasnamakan masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana.


Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, mengatakan pemberian santunan dan bingkisan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekitar di bulan Ramadan 1442 H.


“Ini bagian dari CSR sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar BPR Syariah,” ujar dia.(Aldosanjaya) 

Post a Comment

Previous Post Next Post