Bandar Lampung, UNDERCOVER - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin rapat Analisa dan evaluasi (Anev) Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan Vaksinasi di gedung Ruang rapat utama (Rupatama) Polda Lampung, kamis (29/04/2021)
Dalam arahannya Subiyanto mengatakan, Untuk diketahui bahwa data Covid-19 setiap Provinsi di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung mendapatkan laporan merah, yang artinya meningkatnya aktivitas masyarakat yang tidak mengikuti prokes.
Polda Lampung dan jajaran akan meningkatkan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid19, tutup Subiyanto.
Kegiatan rapat Analisa dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Lampung.
Sumber,
KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan
Post a Comment