Nasional, UNDERCOVER - Pedangdut Cita Citata hari ini selesai diperiksa oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Penyidik mengkonfirmasi Cita Citata soal aliran uang yang diterimanya, pada pemeriksaan kali ini di dugaan kuat bahwa uang hasil manggungnya pada acara Kemensos tersebut berasal dari dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Menururt keterangan Ali Fikri, sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI.
Dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada senin (08/03/2021) nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.
Pada persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.
Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Ketika itu pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan. "Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir," kata Matheus.
Matheus mengatakan bahwa uang bansos itu juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta.
"Pembayaran kegiatan di Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta, pembayaran makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta, pembayaran sapi Rp100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta," tutur Matheus.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
Berdasarkan temuan awal dugaan KPK bahwa Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar. Selain itu Juliari juga menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi dan dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020.
Sementara itu Cita Citata sudah mengklarifikasi terkait namanya yang turut muncul dalam persidangan kasus dugaan Bansos Covid-19. Ia menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara itu, dirinya hanya diundang untuk konser di Labuan Bajo melalui pihak event organizer, bukan dari Kemensos.
Ia pun sempat mengunggah statusnya di media sosial (Instagram pribadinya) @cita_citata, ia membagikan foto selfienya yang terlihat senyum dengan mengenakan pakaian berwarna hitam setelah melakukan penyelidikan. “Selfie setelah 3 jam penyelidikan tanpa hp tapa manager, Alhamdulillah selesai juga” tulis Cita Citata dalam keterangan fotonya.
Tim
Post a Comment