Way Kanan, UNDERCOVER - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Way Kanan Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP melalui Kepala Bidang ketenagakerjaan Sulistiawaty, yang didampingi oleh Sekretaris Disnakertrans Aliamin, SH dan beberapa stafnya, menerima kedatangan Pimpinan PT AKG Bahuga dan 2 perwakilannya. Selasa (30/03/2021).
Menurut Sulistyawati kedatangan pimpinan PT AKG yang didampingi oleh dua orang personalia dari kantor pusat diantaranya memenuhi panggilan dari Disnakertrans dan memberikan penjelasan perihal permasalahan yang terjadi antara perusahaan dengan 13 pekerja.
"Jadi tadi pihak pimpinan perusahaan masih menunggu hasil dari tim audit pemeriksaan terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh ke-13 orang pekerja tersebut, kemudian hasil dari tim audit tersebut maka mereka lakukan rapat secara tertib di perusahaan AKG Bahuga, setelah dilakukan rapat, hasil kesepakatan atau tidak adanya kesepakatan, maka pihak perusahaan akan melaporkan kembali ke disnakertrans" tutur Sulistyawati.
Seperti diketahui, dikutip dari pemberitaan Lampung Undercover, rabu (17/03/2021). Bahwa, Haris pimpinan perusahaan berdalih dimana pemberhentian 13 pekerja tersebut atas saran dari tim audit, “jadi begini, kalo permasalahan tersebut sudah di bawa ke atas (way lunik, Bandar Lampung), itukan rentetannya sangat panjang" tutur Haris. "kan begini, kalo semua putus hubungan kan tidak dipermasalahkan lagi" lanjutnya.
Sementara itu dalam waktu yang berbeda usai pertemuan dengan Disnakertrans, saat dikonfirmasi melalui via telepon pimpinan PT AKG engan memberikan penjelasan dan melemparkan ke pihak disnakertrans.
"Ya, kami dimintai keterangan perihal permasalahan tersebut oleh Dinas tenaga kerja, untuk lebih jelasnya silahkan masnya tanya langsung ke dinas tenaga kerja perihal tersebut, supaya gak simpang siur." Kata pimpinan PT. AKG itu.
Wan Ajo Melaporkan
Post a Comment