Gak Boleh Mudik ! Eva Larang Warga Masuk Bandar Lampung


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang warga Kota Tapis Berseri untuk mudik Lebaran tahun ini. Hal itu Proposal Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi warga lanjut usia di Vihara Amurwa Bhumi Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Sabtu (27/3).


Berdasarkan hasil keputusan koordinasi koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021), pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.


"Kita pemerintah kota mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan dari pusat, lebih baik aktivitas semua di Kota Bandarlampung. Untuk pencegahan (Covid-19) dan kita sendiri, kan berharap sudah bisa masuk Zona Hijau, terutama pas memasuki Idulfitri nanti," ujar Eva.


Eva berharap pemerintah daerah lainnya juga mengikuti anjuran dari pemerintah pusat terutama pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.


"Karena walaupun (warga Bandarlampung) dilarang juga, yang dari kabupaten / kota lain akan datang ke Kota Bandarlampung," kata dia.


Untuk kepentingan mobilitas penduduk luar Kota Bandarlampung yang melindungi atau memasuki wilayah Bandarlampung, pemerintah kota akan mengatur posko di pintu masuk kota, termasuk di pintu Jalan Tol Trans Sumatera. Petugas akan melakukan pengawasan secara ketat dengan pengawasan dokumen perjalanan seperti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.


"Bawa kartu vaksinasi bahwa mereka sudah bebas dan itu akan tetap kita pantau," tutup Wali Kota Bandar Lampung. 



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan


Post a Comment

Previous Post Next Post