Eva Perpanjang Belajar Tatap Muka


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Surat Edaran dikeluarkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait dengan Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Keputusan itu setelah memperhatikan Kota Bandar Lampung yang belum memasuki zona hijau Covid-19.


Dalam surat edaran Nomor: 420/475 / III.01 / 2021, tertulis "Pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah secara berani atau luring diperpanjang sampai tanggal 10 Juli 2021. Keputusan itu memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19."


Walikota menghimbau kepada para pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan prinsip 5M. Keputusan itu menurut Wali Kota juga sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan


Post a Comment

Previous Post Next Post