Eva Dwiana Akan Tinjau lokasi Warga Yang Terdampak Atas Pembangunan The Bay Apartemen Dan Lampung City Mall

 



Bandarlampung, UNDERCOVER - Pembangunan The Bay Apartemen dan Lampung City Mall di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung, yang dikerjakan oleh PT Nusa Raya Cipta (NRC) mengganggu masyarakat sekitar terutama yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras.


Gangguan sangat dirasakan hampir oleh semua warga karena proses pengerjaan dilakukan selama 24 jam tanpa henti. Saat warga istirahat pun masih terganggu oleh suara berisik aktivitas pembangunan apartemen dan mall tersebut.



Salah satunya warga RT.41 Lingkungan III Subehi (45) yang menjelaskan pembangunan ini sangat mengganggu mereka. Selain menyebabkan kebisingan, proyek pembangunan apartemen dan mall milik konglomerat ternama di Lampung Sungai Budi Group itu berdampak dengan banyaknya debu yang sangat mengganggu warga.


“Sejak proses pembangunannya 24 jam kami susah tidur karena berisik dan di siang hari pengerjaannya juga menimbulkan debu yang beterbangan kemana-mana,” tuturnya.


Warga pun banyak yang khawatir dampak buruk debu tersebut bagi kesehatan anak-anaknya yang sekarang saja sudah terlihat anak-anak kami mengalami batuk 


“Kalau malam kan sepi. Jadi suara berisik dari bangunan itu keras sekali kami sulit tidur. Selain itu debu yang berterbangan kami takut anak dan cucu kami jadi sakit terkena debu bekas semen,” keluh Salbiah (53), warga RT.41 yang rumahnya berjarak 15 meter dari bangunan tersebut.


Warga Lingkungan III yang terdiri dari RT 37 sampai 42 meminta agar pihak kontraktor pembangunan apartemen dan mall itu mau bertanggungjawab atas keluhan yang mereka rasakan.



Sementara itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan meninjau keadaan warga di sana.


“Iya, kita lihat bagaimana kondisi di lapangan atas dampak pembangunan mega proyek The Bay Apartemen dan Mall Lampung City,” kata Eva usai mengikuti launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Halaman Polresta Bandarlampung.


Hingga berita ini diturunkan masih belum ada pihak pengembang proyek Apartemen dan Mall Lampung City yang datang untuk melihat kondisi warga di Gang Bakau RT 37 Lingkungan III yang terdampak dari debu yang ditimbulkan. Dan warga pun kecewa tidak ada itikad baik dan merespon keluhan warga.(Aldosanjaya) 





Post a Comment

Previous Post Next Post