Diduga Adanya Keterlibatan Ketua UPTD KPH Register 40 Gedung Wani Dengan Oknum Penebangan Liar Di Tanah Register 40 Gedung Wani

 





Lampung Selatan, UNDERCOVER - Dalam menindak lanjuti terkait berita yang beredar tentang penebangan pohon di atas tanah register 40 gedong wani  kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung selatan lebih mengarah kepada pembalakan liar yang sudah jelas.


 hal ini melanggar regulasi dan perundangan yang diharapkan proses hukum dapat segera dilakukan terhadap oknum yang terlibat baik yang melakukan pemotongan, atau jual beli serta telah sengaja mengkondisikan pembalakan liar yang mengakibatkan kerugian negara. 


Sugeng kadus yang merangkap sebagai ketua kelompok tani menjelaskan kan bahwasanya apa yang telah ia lakukan terkait dengan penebangan pohon gamelia yang berada di tanah register 40 dan di area belakang pabrik tapioka darma agrindo tersebut mengatakan bahwa mengenai hal tersebut untuk langsung konfirmasi saja kepada maya" Ujar sugeng saat di konfirmasi via telepon


Namun, sebelum itu pihak media sudah konfirmasi  terlebih dahulu kepada ibu maya, akan tetapi beliau mengelak tidak tahu menau tentang penebangan tersebut. 


Dan juga saat menindak lanjuti penebangan pohon diatas tanah register 40, yang seharusnya maya sebagai ketua UPTD KPH Register 40 gedung wani harus datang akan tetapi beliau tidak datang dengan alasan bahwa sedang ada kunjungan dan digantikan oleh salah satu setapnya. (Red) 







Post a Comment

Previous Post Next Post