Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dipecat !

 



Jawa Barat, UNDERCOVER - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya akibat penyalahgunaan narkoba. Kompol Yuni bersama 11 anggota Polsek Astana Anyar diamankan oleh Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.


Hal ini disampaikan oleh Kabid humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Jawa Barat " total ada 12 orang, ya termasuk kapolseknya" ujar Erdi di depan awak media, Rabu (17/02/2021).


Dikutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara KPK, yang di-update dari 19 Maret 2020 tercatat Kompol Yuni mempunyai 1 unit kendaraan  Toyota Avanza tahun 2009 dengan nilai tafsiran Rp 100.000.000 Selain itu dia juga memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 100 M2 yang terletak di kota Bandung yang ditafsir senilai Rp 350.000.000.


Yuni tidak memiliki harta lain baik bergerak, maupun surat berharga, kas, atau yg lainnya. Meskipun begitu pada bagian hutang tertulis angka sebesar Rp 340.000.000.

Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021 surat tersebut di tandatangani oleh Karo SDM Polda Jabar Kombes Solihin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. Dalam surat itu juga di sebutkan Kompol Yuni di mutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar, mutasi dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan.


WahYoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post