Bandar Lampung, UNDERCOVER - Kejaksaan Tinggi Lampung mendapat kunjungan kerja Reses Komisi 3 DPR RI di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (17/02/2021).
Dalam konferensi pers dilakukan dihalaman kantor kejaksaan Tinggi provinsi Lampung, Anggota DPRI RI Komisi 3 , Dr. Ir. H. ADIES KADIR, S.H, M.Hum mengatakan, kehadiran ini Dalam rangka kunjungan Reses menjalankan fungsi pengawasan dan mendengar langsung terkait anggaran yang menurutnya telah berjalan dengan baik. Selain itu juga terkait pembicaraan mengenai materi revisi Tipikor yang berada di kejaksaan, kami juga meminta masukan-masukan tentang rancangan undang-undang kejaksaan tentang fungsi-fungsi kejaksaan dikaitkan dengan situasi terkini, undang-undang sudah lama perlu dilakukan revisi disesuaikan dengan situasi berkembang saat ini, tutur Adies.
Beliau pun menambahkan peranan Kejaksaan tinggi saat ini bekerja sangat baik, hal tersebut sudah dibuktikan pihak kejaksaan dalam hal mencari bukti-bukti baru sudah dilaksanakan. Mengenai kasus-kasus lain dan korupsi yang saat ini dalam masa pencarian DPO, dia menyarankan bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan pencarian dan penangkapan dan termasuk kasus pencabulan yang terjadi di kabupaten Lampung timur, yang akan menjadi bahan kami, tegas adies.
"Kami sarankan untuk DPO menyerahkan diri saja,!! sebetulnya keberadaan mereka sudah diketahui, namun tidak bisa diekspos karena masih dalam pengejaran, perlu dilakukan pencarian dan pengejaran secara intensif", imbuhnya.
Kemudian terkait dengan perkara Bansos covid, adies memperjelas, harus dapat membedakan antara bansos pusat dan daerah, Pihak kejaksaan tinggi dapat menangani bansos yang berada di didaerah jika pusat memberi bantuan di daerah dan ternyata bila pelaksanaanya didaerah tidak benar, sementara Bansos covid yang berasal dari Pusat untuk daerah dapat ditarik penangananya kepusat,
"Kami juga memastikan terkait korupsi penyalahgunaan bansos covid diharapkan kepada kejaksaan tinggi tidak ragu-ragu, tangkap semua !! sikat semua, sampai tingkat camat juga serta keberadaan APIP didaerah, kalau tidak benar ditarik juga", tandasnya
Sementara itu, kepala kejaksaan tinggi Lampung, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum memberikan pandangan, persoalan anggaran yang saat ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, sementara untuk persoalan lainya yang belum maksimal dilakukan ia tetap akan lakukan supervis.
Wahyoedi Melaporkan.
Post a Comment