Bandar Lampung, UNDERCOVER - Dalam menindak lanjuti terkait dengan penebangan pohon di atas Tanah Register 40 Gedong Wani diduga melanggar dan merugikan Negara,tim Undercover mendatangi kantor dinas Kehutanan Provinsi Lampung, untuk konfirmasi terkait informasi dan regulasi yang berlaku..
Setelah sampai di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, tim Undercover untuk mengkonfirmasi berita tersebut, tim undercover tidak bisa bertemu dengan kepala bidang. Dan tim undercover di minta oleh salah satu staf bagian umum (Maya .red) agar untuk membuat surat resmi pertemuan untuk dapat di disposisikan.
Dari Bandar Lampung, Aldo Sanjaya melaporkan
Post a Comment