Sah ! Putra Ali Rahman jabat Ketua BPC HIPMI Kabupaten Way kanan



 


Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung Ari Nanda Djausal melantik M Galang Putra Rahman selaku Ketua BPC HIPMI Kabupaten Way kanan masa Bhakti 2020-2023 di Gedung Serbaguna, Blambangam Umpu, Sabtu (30/01/2021).





 

Ketua terpilih BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan, M. Galang Putra Rahman , dilantik sesuai dengan SK BPD HIPMI Provinsi Lampung dengan SK Nomor 15/S/KEP-BPD/LPG/I/2021 tentang Pengesahan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Way Kanan (BPC HIPMI WAY KANAN) Masa Bakti 2020-2023.

 

Hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Dandim 0427 Letkol AA Gde Rama, Ketua BPC Hipmi se Lampung, Forkopimda, Pimpinan Okp dan Ormas Way Kanan.

 

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Pada kesempatan itu mengucapaka selamat atas pelantikan pengurus BPC Hipmk Way Kanan. Dia berpesan Kepada pengurus BPC HIPMI yang baru saja dilantik hendaknya dalam menetapkan program kerja dapat bersinergi dengan program yang ada di pemerintah Kabupaten Way Kanan.

 

Dia berharap HIPMI dapat mendorong jiwa kewirausahaan, membina, mengembangkan, dan memajukan pengusaha muda Indonesia.

 

“Kepada Pengurus Tidak usah Banyak Program, cukup sedikit saja tetapi fokus pada program yang sudah disusun.”Kata Raden Adipati Surya.

 

Bupati juga mempersilahkan HIPMI mengambil peran berapa UMKM yang akan menjadi binaan di Way Kanan, sehingga program kerja HIPMI kabupaten ini jelas terarah dan berhasil.

 

Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Arie Nanda Djausal dalam sambutannya, mengharapkan kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan dapat bekerja sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Way Kanan.

 

Sementara ketua BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan M.Galang Putra Rahman mengatakan,Kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten setempat dalam menetapkan program kerja Kepengurusan BPC HIPMI.

 

Wan Ajo dan Zepta Melaporkan./

Post a Comment

Previous Post Next Post