Proyek Peningkatan Jalan Poros Provinsi ruas Blambangan Umpu - Srirejeki, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan yang dikerjakan CV Jagadhita Raya, dinilai asal jadi. Pasalnya, aspal jalan tersebut sudah terkelupas dan berlubang, padahal baru selesai dikerjakan hampir 2 bulan yg lalu.
Menurut data yg didapat awak media, proyek peningkatan jalan yang tendernya dimenangkan oleh CV. Jagatdhita Raya melalui LPSE dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Prov. Lampung, proyek yg pagunya Rp 1,9 miliar tersebut sumber dana APBD provinsi.
Buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut, ada kemungkinan tak lepas dari lemahnya pengawasan pihak dinas dan konsultan pengawas proyek. Mengingat proyek ini milik Pemerintahan Lampung di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara itu menurut ketentuan yg berlaku proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi ruas Blambangan Umpu - Srirejeki tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga titik yang rusak itu harusnya segera diperbaiki.
Warga pengguna jalan berterimakasih kepada pemerintah atas peningkatan jalan poros provinsi tersebut, namun di balik itu terungkap pula kekecewaan masyarakat karean pekerjaannya terkesan asal-asalan, hal ini disebabkan hanya dalam hitungan satu bulan lebih, jalan tersebut sudah rusak dengan kondisi aspal terkelupas dan berlubang di sana-sini.
Masyarakat sangat berharap agar pemerintah terkait bersikap tegas kepada pihak kontraktor, dan meminta supaya segera memperbaiki ruas jalan yg rusak tersebut sebelum memakan korban.
Wan Ajo/MELAPORKAN//
Post a Comment