BPBD Provinsi Lampung, Bersama ITERA Laksanakan kegiatan Kajian Resiko Bencana dengan Stakeholder

BandarLampung - Dalam rangka peningkatan kesiapan Bencana, kesiapan perencanaan, dan penanggulangan bencana, serta menyusun rencana dalam penanggulangan bencana, agar mendapatkan hasil yang lebih fokus dan tepat sasaran, BPBD provinsi Lampung, melaksanakan kajian Resiko bencana yang di ikuti stakeholder terkait, di Provinsi Lampung, yang di ikuti stakeholder terkait di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bandar Lampung. (Kamis, 23 oktober 2024)


Tim ahli penyusunan dokumen kajian resiko bencana (KRB) provinsi lampung periode tahun 2024-2029, Dr. Nirmawana simarmata, S. pd, M. Sc, T, menjelaskan bahwa dilaksanakannya kegiatan kajian resiko bencana bersama dengan BPBD provinsi Lampung, adalah untuk mempermudah dan fokus dalam memberikan informasi ke masyarakat sehingga tepat sasaran.

"Terkait stakeholder, peserta perwakilan dari stakeholder terkait di provinsi lampung, forkopimda seluruh kabupaten kota, Bapeda Provinsi, dinas kesehatan dan masih ada lagi, dan bersama Badan penanggulangan Bencana Provinsi Lampung,sebagai pelaksana kegiatan," Ujarnya

Di lanjutnya, mengenai kegiatan ini adalah untuk pendataan, dan mempermudah serta fokus dalam memberikan informasi ke masyarakat sehingga sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.

"out put dalam di laksanakan kegiatan ini adalah dokumen kajian resiko bencana untuk Provinsi lampung, Yang berisikan pendahuluan, gambaran kebencanaan, kajian resiko bemcana, Dan rekomendasi kebijakan, " Lanjutmya

Dengan harapan, tambahnya, "bahwa dengan kegiatan ini dapat menjadi jembatan, serta menjadi acuan untuk menanggulangi, penanggulan resiko bencana yang ada di provinsi Lampung, " Tambahnya

Kemudian, tambah sosok Dosen di ITERA ini, dilaksanakan kajian dan pembahasan, yang langsung dari pihak berkopeten sebagai para peserta, dengan kegiatan ini dilaksanakan diskusi terkait tingkat resiko bencana di seluruh wilayah provinsi Lampung, dengan arah tujuan pembangunan dan pemanfaatan ruang di provinsi Lampung dapat sesuai dengan Daya dukung lingkungan, khususnya di wilayah potensi kebencanaan daerah.

",Selain kami melaksanakan penghitungan lproses kajian resiko bencana untuk Provinsi Lampung, dimana dengan menggunakan parameter, yang di lihat berdasarkan ancaman, kapasitas dan kerentanan, kami juga melakukan diskusi terkait resiko, arah tujuannya, serta daya dukung lingkungan, " Tambahnya

Hadir dalam kegiatan kajian resiko bencana, para peserta dari stakeholder terkait se Provinsi Lampung, sebagai nara sumber dari para tenaga ahli dari ITERA Lampung, dan sebagai pelaksana BPBD Provinsi Lampung. (Dp)




























Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan kajian Resiko bencana, yang di ikuti stakeholder terkait di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bandar Lampung. (Kamis, 23 oktober 2024)




Dalam berjalannya pelaksanaan kegiatan, yang di ikuti seluruh stakeholder di provinsi lampung, Dr. Nirmawana simarmata, S. pd, M. Sc, Timahli penyusunan dokumen kajian resiko bencana (KRB) provinsi lampung 2024-2029, menjelaskan bahwa dilaksanakannya kajian resiko bencana dengan peserta perwakilan dari stakeholder terkait di provinsi lampung, adalah untuk mempermudah dan fokus dalam memberikan informasi ke masyarakat sehingga tepat sasaraan.




Sot : Dr. Nirmawana simarmata, S. pd, M. Sc, Tim ahli penyusunan dokumen kajian resiko bencana (KRB) provinsi lampung 2024-2029




Selain dilaksanakan kajian dan pembahasan, para peserta juga melaksanakan diskusi terkait tingkat resiko bencana di seluruh wilayah provinsi Lampung, dengan arah tujuan pembangunan dan pemanfaatan ruang di provinsi Lampung dapat sesuai dengan Daya dukung lingkungan, khususnya di wilayah potensi kebencanaan daerah.




Hadir dalam kegiatan kajian resiko bencana, para peserta dari stakeholder terkait se Provinsi Lampung, sebagai nara sumber dari ITERA Lampung, dan sebagai pelaksana BPBD Provinsi Lampung.




Dari Bandar Lampung/ Deny Ponco/ Lampung Underco

Post a Comment

Previous Post Next Post