Bandar Lampung - Sebanyak 14 siswa SDN 1 Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, dilarikan ke RSU A Dadi Tjokrodipo setelah diduga mengalami keracunan akibat jajanan yang mereka konsumsi di kantin sekolah, Selasa (22/10/2024) pagi.
Jajanan ala Korea yang berbentuk seperti karet panjang, seharga Rp 2 ribu, menjadi sorotan utama dalam kejadian ini.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu menimpa siswa kelas 6 yang baru saja menyantap makanan tersebut. Salah satu korban, Afiqa, mengaku, merasakan sakit perut luar biasa dan muntah-muntah setelah memakan jajanan itu.
“Jadi saya makan, perut langsung sakit, dan saya muntah sampai lemas. Sekarang masih diobservasi di rumah sakit,” ujar Afiqa yang kondisinya masih terlihat lemas meski mulai membaik.
Orangtua Afiqa, Yeyet (36), mengungkapkan, ia segera menuju rumah sakit setelah mendapat kabar dari guru bahwa anaknya mengalami keracunan. “Saya langsung meninggalkan dagangan dan ke rumah sakit setelah diberitahu guru kalau Afiqa keracunan,” katanya.
Berdasarkan pantauan di rumah sakit, dari 14 siswa yang dirawat, empat masih berada di IGD, sementara sisanya telah dipindahkan ke ruang perawatan.
Sejumlah petugas Kepolisian terlihat melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan tersebut. Kehadiran pihak Kepolisian dari Polresta Bandar Lampung serta guru dan perwakilan Dinas Pendidikan setempat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, yang juga menjabat Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah benar keracunan dari makanan itu atau bukan. Kami masih menunggu hasil uji sampel,” ujar Desti saat dihubungi.
Insiden ini memicu perhatian terkait keamanan makanan di sekolah-sekolah, terutama jajanan yang dijual di kantin tanpa pengawasan yang ketat.
Beberapa orangtua siswa yang anaknya keracunan, meminta masalah ini diusut tuntas, agar tidak ada lagi anak didik SDN 1 Durian Payung khususnya yang mengalami hal serupa.
“Pihak Polri, Diknas, Dinkes, dan BPOM hendaknya bisa secara bersama-sama menangani masalah ini. Bila ditemukan unsur pelanggaran terhadap hukum, ya harus ada proses penegakan hukumnya,” kata seorang wali murid yang menunggui anaknya di rumah sakit (red).
Post a Comment