Bandar Lampung - Pasca Pelaporan 16 Warga Madajaya ke Polda Lampung,yang didampingi Kuasa Hukum Yayasan Bantuan Hukum Ratu Pemerhati (YBHRP) Prangkat,KPM BLT-DD,RT Mada Jaya,kecamatan Way Khilau,Kabupaten Pesawaran,yang merasa tertindas Haknya,di tahun 2020 hingga 2021,oleh Oknum PJ Irwan Rosa.
Hal tersebut diungkapkan para perwakilan Prangkat Desa,RT,Kadus,dan keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung -Dana Desa (KPM BLT-DD) Desa Mada Jaya kepada Dr.Muhammad Farhat Abbas,SH,MH.dengan didampingi kuasa hukum Novi Ratna Juwita SH.,M.H,Mas Ariona,SH.,Marlina,SH.di Hotel Radisson,kedaton Bandar Lampung.
Kamis malam,8/6/2023.
Tiga perangkat yang menuturkan kronologis
setelah Pasca pelaporan ke Polda Lampung,Irwan Rosa red,secara sembunyi-sembunyi mendatangi 5.warga KPM BLT-DD satu persatu,dengan memberi cicilan Rp 2100.000 itu pun gak lunas,karena Seharusnya yang diterima sebesar Rp.3.000.000/KPM.ada pula yang motifnya dibawa kabur ke rumah pribadinya di Desa Kedondong (diculik) dan pembayaran uangnya sama persis yg diterima KPM BLT-DD yang pertama Rp.2.100.000.Untuk aparat ada lima orang.Curhat para aparat,yang enggan disebutkan namanya.
Mereka (Aparat-red) menaruh harapan yang besar,agar sekiranya Aparat Penega Hukum (APH) khususnya Polda Lampung,segera melakukan tindakan tegas terkait laporan Dugaan korupsi yang telah mereka laporkan,pada Rabu,31/5/2023 lalu,sehingga hak-hak masyarakat khususnya di Desa Madajaya dapat segera tersalurkan.
Kami mohon dengan amat sangat,agar segera ditindak lanjuti pak,Melas mereka hampir bersamaan.
Mas Ariona,SH selaku kuasa hukum masyarakat Madajaya Optimis,pihak Polda Lampung,akan segera mengusut secara tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga kuat dilakukan Oleh Oknum Mantan PJ Irwan Rosa,ditahun 2020-2021.lolos menjadi Sekcam di Way Ratai ditahun 2022,dan Sekretaris kecamatan (Sekcam) di Kedondong ditahun 2023 saat ini.
Tolong Bapak Bupati Dendi Ramadhona,mohon diperhatikan ini semua Warga-Warganya,dengan menempuh waktu dua jam,mereka malam-malam hanya untuk bertemu,sekaligus Curhat kepada Abang Farhat Abbas,itu semua semata-mata demi memperjuangkan hak-hak mereka,harap Mas Ariona.
Hal senada,diungkapkan Dr Muhammad Farhat Abbas SH,MH.pebgacara senior dari Mas Ariona SH (Ayue Arizona) yang merespon/menanggapi Curhatan dari masyarakat Madajaya,Farhat Abbas meminta kepada segenap APH Khususnya di Polda Lampung,agar segera melakukan tindakan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Polda Lampung mengusut tuntas,jika benar adanya dugaan tindakkan penyelewengan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa,yang seharusnya untuk rakyat yang membutuhkan,agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,tanpa harus tebang pilih,Pungkasnya.
Post a Comment