BANDARLAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Konsolidasi Organisasi di Bandarlampung, Sabtu (29/10).
Dalam sambutannya, Ketua pelaksana kegiatan yang juga wakil ketua penguatan organisasi Komnas PA Provinsi Lampung H. Erwin Surya Darma menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut membahas tentang perubahan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) serta penguatan kelembagaan untuk AD/ART.
"Dalam waktu dekat akan dikirim dari pusat tentang perubahan Komnas PA," kata Erwin.
Sementara itu, ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha menyampaikan bahwa pihaknya sengaja pada hari ini melaksanakan konsolidasi organisasi, menyampaikan hasil-hasil daripada forum nasional perlindungan anak yang digelar belum lama ini.
"Forum nasional perlindungan anak adalah forum tertinggi dalam mengambil keputusan di Komisi Nasional Perlindungan Anak," kata Arieyanto kepada Mediafaktanews.com Sabtu (29/10).
Arieyanto melanjutkan, Kemudian hasil daripada forum nasional adalah terpilihnya kembali Arist Merdeka Sirait selaku ketua umum Komnas Perlindungan Anak masa bhakti 2022-2027.
Selanjutnya yang kedua adalah perubahan nomenklatur, yang semula untuk Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia bernama Lembaga Perlindungan Anak, saat ini diseragamkan secara nasional menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten dan Kota.
Nah, tentu dengan perubahan ini terjadi pengurangan personil didalam Komnas PA, baik tingkat pusat, Provinsi, kabupaten/kota itu hanya 13 orang yang semula ketika di lembaga itu mencapai 50-90 orang. Dan selanjutnya adalah menyampaikan tentang statement Komnas PA ialah siapapun, baik pribadi individu, kelompok masyarakat atau pun organisasi kemasyarakatan yang melakukan pembelaan terhadap anak adalah bela negara.
Jadi melakukan perlindungan anak adalah bela negara. Hal demikian telah di respon positif oleh kementerian pertahanan dan Komnas PA telah diundang oleh departemen pertahanan dan keamanan dalam rangka menyamakan visi dan misi bagaimana melakukan perlindungan terhadap anak.
Kita sadari bahwa anak adalah merupakan generasi yang akan melanjutkan negara ini kedepan. Oleh karena itu, merupakan tanggungjawab kita bersama.
Mungkin didalam waktu dekat ini setelah diterbitkan surat keputusan tentang struktur kepengurusan Komnas PA Kabupaten dan Provinsi akan dilaksanakan pelantikan secara menyeluruh ditingkat provinsi.
Jadi nanti Insyaallah mungkin di bulan Januari akan dilakukan pelantikan Komnas PA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kemudian atas perubahan daripada nomenklatur ini tentu menyangkut banyak hal, terutama kita harus mensosialisasikan kembali kepada pihak-pihak terkait khususnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia sampai ke jajaran ditingkat Polda, Polres dan Polsek. Begitu juga di Kejaksaan Agung, Departemen Agama, Departemen Sosial, Departemen Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
Nantinya Komnas PA akan mengeluarkan surat edaran tentang terhadap perubahan nomenklatur ini. Dan selanjutnya akan diikuti oleh seluruh Komnas PA Provinsi, Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.
"Mohon dukungan dari semua pihak untuk menyelamatkan Indonesia kedepan," harapnya.
Dan ada yang lebih penting, tambahnya, bahwa didalam salah satu keputusan rapat itu adalah Komnas PA disemua tingkatan akan mencoba mengajak pemerintah daerah sampai ke tingkat Desa untuk menciptakan destinasi wisata yang ramah anak. Mungkin didalamnya itu akan banyak hal yang akan dibuat nantinya didalam membentuk daripada destinasi wisata yang ramah anak.
"Nah, untuk suksesnya itu tentu diperlukan kerjasama antar berbagai pihak," tuntas Arieyanto.
Tampak di lokasi acara, dari 15 Kabupaten/Kota, pengurus Komnas PA yang hadir pada hari ini ada 11 Kabupaten/Kota diantaranya Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Sedangkan yang lain berhalangan hadir karena masih ada berbagai kegiatan penting lainnya, diantaranya di Polres dalam rangka pendampingan kasus yang melibatkan anak. (*)
Post a Comment