Pesisir Barat, UNDERCOVER - Dari data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga bulan Maret 2022 sebanyak 160 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat belum membayar kewajiban pajak pada negara.
Tidak dibayarkannya pajak ini bahkan telah dilakukan sejak tahun 2016 silam, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pesisir Barat Diena Aziza saat diwawancarai pada Senin (01/08/2022) mengatakan sebanyak 160 Randis dari total 400 Randis yang tidak membayar pajak tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat.
Tidak ada alasan yang pasti kenapa Pemkab setempat bandel membayar pajak, padahal pajak itu sendiri digunakan untuk pembangunan kabupaten walaupun bagi hasil dengan pihak Provinsi.
Diena melanjutkan pihaknya sendiri telah berulang kali melayangkan surat kepada pihak Pemkab Pesibar namun hingga bulan Maret lalu sebanyak 40% dari total kendaraan dinas yang ada belum juga terbayarkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mendapatkan temuan ini sebanyak dua kali berturut-turut, namun hingga saat ini lagi-lagi tidak ada perubahan secara signifikan.
Berdasarkan data pada 31 Desember 2021 ada sekitar 199 kendaraan yang mengalami penunggakan pajak, berikut rinciannya.
Satpol PP 4 unit, Dinas Lingkungan Hidup 4 unit, Sekretariat Daerah 32 unit, Dinas PPPA 2 unit, Dinas Kesehatan 20 unit, Dinas Pariwisata 2 unit, Disduk Capil 7 unit, Dinas Perhubungan 20 unit, Dinas Perikanan 14 unit, Dinas PUPR 7 unit, Pemkab Pesibar 35 unit, Dinas Pendidikan 3 unit, Kecamatan Way Krui 1 unit, Dinas Koperindak 5 unit, kecamatan Ngambur 2 unit, Kecamatan Pulau Pisang 1 unit, BPBD 1 unit, Kecamatan Ngaras 1 unit, Diskominfotik 2 unit, Kecamatan Pesisir Selatan 2 unit, Kecamatan Krui Selatan 1 unit, sedangkan sisanya tersebar di berbagai Pekon di Pesisir Barat.
Baru pada Maret tahun 2022 dari 199 Randis yang tidak membayar pajak baru sebanyak kurang lebih 39 Randis yang membayarkan wajib pajaknya.
Diena menambahkan bahwa seharusnya Pemerintah Daerah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah tidak membayar pajak hingga bertahun-tahun lamanya.
Sedangkan pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat melalui Wakil Ketua I Piddinuri menjelaskan bahwa setiap tahun anggaran untuk pembayaran pajak dan perawatan kendaraan Pemkab Pesibar telah di anggarkan, jika ini memang benar maka permasalahan tersebut harus menjadi perhatian bersama. (Andrean)
Post a Comment